DPD Partai Golkar Bengkalis Akan Menggelar Musda Kontestasi Pemilihan Ketua Masa Bakti 2020-2025

DPD Partai Golkar Bengkalis Akan Menggelar Musda Kontestasi Pemilihan Ketua Masa Bakti 2020-2025

Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Partai Golkar Kabupaten Bengkalis menjadwalkan akan menggelarkan Musyawarah Daerah (Musda) pada tanggal 18 - 19 Agustus 2020 mendatang.

Agenda musda tersebut dalam rangka melaksanakan kontestasi pemilihan ketua formatur DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis masa bakti 2020- 2025.

Ketua Harian Golkar Kabupaten Bengkalis Ruby Handoko mengatakan, Musda dilakukan setelah ketua lama, Indra Gunawan Eet menjabat Sekretaris DPD I Provinsi Riau, maka kekosongan itu Partai Golkar Kabupaten Bengkalis akan memilih ketua baru.

"Pelaksanaan Musda Partai Golkar Kab. Bengkalis berdasarkan juklak DPP partai Golkar nomor : JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Musyawarah dan rapat - rapat Partai Golkar dan Surat DPD Partai Golkar Propinsi Riau nomor : B-21/DPD/GOLKAR-R/VII/2020 tentang pelaksanaan MUSDA Partai  Golkar Kabupaten / Kota Se Propinsi Riau," kata Rubi Handoko kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/8/2020).

Akok sapaan akrab Ruby Handoko juga merupakan Anggota DPRD Bengkalis ini mengatakan Musda akan digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

"Peserta dan undangan dalam Musda tersebut adalah DPP Partai Golkar, DPD Golkar Propinsi Riau, DPD Golkar Kabupaten Bengkalis, dan Pengurus Kecamatan (PK) Golkar, se-Kabupaten Bengkalis," jelas Akok.

Sedangkan panitia pengarah dalam kontestasi pemilihan ketua/ketua formatur DPD Partai Golkar masa bakti 2020- 2025 di antaranya, Ir. Marasutan Hutasuhut, H. Mustafa Alwi, S.Ag, dan Titah Anariono.

Untuk persyaratan, terang Akok sesuai sesuai dengan rekomendasi DPD I Provinsi Riau. Kemudian sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi partai.

"Persyaratan para kandidat, saya pikir tidak berlebihan karna sudah tertuang dalam AD/RT Partai Golkar," pungkasnya.
 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :