Pilkada 2020, KPU Bengkalis Gelar Apel Kesiapan Pemuktahiran Data dan GCS
Apel Kesiapan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih dan GCS di Halaman Kantor KPU Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar apel kesiapan petugas pemuktahiran data pemilih dan Gerakan Coklit Serentak (GCS), Sabtu (18/7/2020).
Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU provinsi Riau Nugroho Noto Susanto diikuti anggota KPU dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Bengkalis, yang digelar di depan halaman kantor KPU Bengkalis, Jalan Pertanian Kabupaten Bengkalis.
Adapun yang hadir pada acara Apel diantaranya, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Danramil Bengkalis Kapten Arh Isnani dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto Baran.
Saat Apel tersebut, Nugroho Noto Susanto menyampaikan bahwa ada satu hal yang paling substantif dalam demokrasi yakni hak pemilih.
Sejak 15 Juli yang lalu sampai nanti 13 Agustus 2020 kepastian memilih ditentukan kesungguhan kita sebagai PPDP dalam menjalankan tugasnya memutakhirkan data tersebut.
"Ia menjelaskan, kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di 270 daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, yakni di 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten seluruh Indonesia," terang Ketua KPU provinsi Riau Nugroho Noto Susanto.
Artinya, selanjutnya salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis adalah warga Negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian luas.
"Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang demokratis," katanya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menentukan bagi tahapan pemilihan selanjutnya.
Mulai dari penentuan jumlah TPS, pengadaan dan alokasi logistik, program sosialisasi pemilihan, pengaturan kampanye, partisipasi pemilih, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan seterusnya.
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan setiap tahapan dengan tuntutan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pemilihan.
Ia berharap kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS, diminta mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, bahwa pemilihan kepala daerah serentak 2020, menerapkan protokol kesehatan dalam semua tahapan.
"Sehingga dapat meminimalisir berbagai kekhawatiran dan rasa takut yang ada di masyarakat," tutupnya.


Komentar Via Facebook :