Konflik Perkebunan, Kadisbun Riau Sebut Akan Membantu Sesuai Aturan Berlaku

Konflik Perkebunan, Kadisbun Riau Sebut Akan Membantu Sesuai Aturan Berlaku

Ir. Zulfadli, Kadis Perkebunan Provinsi Riau

Setiap Persoalan yang muncul akibat sengketa lahan dan perkebunan, proses penyelesaiannya harus melalui prosedur yang benar.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Menyikapi persoalan yang sering kali berulang terkait persoalan konflik perkebunan. Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, Ir. Zulfadli Menegaskan, Pihaknya akan selalu membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketegasan itu disampaikannya kepada pewarta ranahriau.com, Kamis, (16/7/2020) di ruang Kerjanya.

"Ketika ada persoalan antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah ataupun dengan masyarakat, prinsipnya kami akan membantu untuk menyelesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mengacu pada Permentan nomor 98 Tahun 2013," Jelasnya.

Masih dipaparkan Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bengkalis ini, Kata dia, setiap konflik yang timbul itu pasti ada asal mulanya, hanya saja perlu diberikan pengertian dan pemilihan persoalan dasar untuk selanjutnya ditindak dengan persuasif.

"Semangatnya adalah membina perkebunan swadaya masyarakat, baik itu untuk perkebunan besar atupun kecil, ketika melihat ada perselisihan, kami akan meluruskan dengan tindakan persuasif," Imbuhnya.

Tidak hanya itu, Lebih dalam Zulfadli menukas, apabila ada yang menyangkut kewajiban antara perusahaan perkebunan dengan pekerja, Pihaknya juga siap merespon untuk menyelesaikan.

"Untuk persoalan hak dan kewajiban, kami akan melihat dulu izin dan perjanjiannya, maka kami akan kordinasi dengan masyarakat langsung di lokasi," ujarnya.

Dirinya Kembali menerangkan, apabila ada persoalan yang muncul berkaitan dengan perkebunan, maka yang perlu diketahui masyarakat adalah dengan melihat cakupan wilayahnya.

"Jika itu perusahaan atau perkebunan swadaya masyarakat berada di satu kabupaten, maka itu urusan kabupaten terkait, namun apabila sudah melintasi kabupaten maka itu urusan provinsi," Terang dia.

Terakhir ia menutup, untuk menyikapi konflik, Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga akan melibatkan Tim Terpadu, Karena tidak semua persoalan bersinggungan langsung dengan perkebunan.

"Tergantung jenis konflik nya juga, dan melihat dari masalah, jika berkaitan dengan urusan tanah tentu ini akan ada tim terpadu yang melanjutkan, sebab sudah lintas sektoral, dan posisi kami hanya menengahi saja dari persoalan tersebut." Tandasnya.

 

 

Editor : FES
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :