Diminta Pemkab Punya Kebijakan Yang Matang, Syahbudin-Eri Angkat Bicara
Pasca luasnya pandemi virus corona atau Covid-19 yang telah melanda di Indonesia, telah terdampak imbasnya di Kabupaten Bengkalis. Yang mana, telah tercipta sebuah ketakutan dan kekhawatiran pemerintah dan beberapa tokoh ormas agama terhadap virus yang berbahaya di negeri ini.
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-FSP-LEM-KSPSI) dan juga Ketua Forum Komunikasi Bengkalis Bersuara (FKBB) Kabupaten Bengkalis Syahbudin-Eri mengatakan, pada saat ini masyarakat sangat merasakan keresahan dan kerisauan yang cukup mengkhawatirkan tentang nasib Negeri Junjungan yang kita cintai ini.
"Sehingga kita semua pun lupa tentang tanggung jawab kita sebagai umat Muslim dan ditokohkan oleh masyarakat. Baik tokoh masyarakat mau pun sang pengambil kebijakan pemerintah Kabupaten Bengkalis, terkait menjaga Kesucian Bulan Ramadhan 1441 H/2020 M ini," ucap Eri dengan santun kepada pewarta ranahriau.com, Selasa (12/5/2020).
Kesucian dimaksud adalah sudah menjadi kewajiban setiap umat Muslim untuk berpuasa kecuali Uzhur.
Selanjutnya, Syahbudin-Eri mengajak dan menyerukan kebaikan tentang yang hak (amar ma'ruf) dan mengumumkan (Perangi Kemungkaran) melalui tinta-tinta sakti sang penguasa negeri, sebelum tangan-tangan sakti penghuni negeri terangkat.
"Diketahui, mendahului lidah-lidah sang penguasa negeri baik di pemerintahan, atau tokoh ormas terkait perangi kemungkaran di maksud adalah maraknya prostitusi di penginapan, Hotel, Wisma, Losmen dan lain-lainnya," terangnya.
Yang transaksinya, kini lebih di modifikasi lewat jalur dunia Maya (Internet), Judi, Gelper, Hiburan Malam (Diskotik, Karaoke TV, Pub, Bar, Caffe, Miras, Kedai Tuak, dan Hiburan malam.
Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, terkait surat himbauan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis, prihal menjaga kesucian bulan Ramadhan di Kabupaten Bengkalis. Biasanya, telah terbit dan beredar surat himbauan ke masyarakat menjelang tiba Ramadhan.
"Namun, untuk tahun ini Pemkab Bengkalis beserta ormas terkait terlalu sibuk membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga lupa akan sesuatu dalam hal di bulan Ramadhan ini," sebut Syahbudin yang sapaan akrabnya Eri dengan penuh kesal.
Kekecewaan ini diungkapkan oleh Syahbudin-Eri, dikarenakan beberapa fakta yang cukup menjejas Negeri Junjungan ini sebagai Negeri Melayu, yang bersendikan dalam suatu bentuk doa atau permintaan yang sifatnya mengandung makna filosofis dalam tradisi kehidupan masyarakat.
Tentang terjadinya berita duka negeri ini, terhadap meninggalnya salah satu wanita muslimah di negeri ini beberapa waktu yang lalu di Hotel Wisata (HW), di salah satu tempat penginapan di negeri ini.
"Dan juga maraknya Minuman keras (Miras) atau Kedai Tuak yang buka sebebasnya di negeri ini," Cetusnya.
Jadi kita memohon kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya Bapak Plh. Bupati Bengkalis agar segera menanggapi dan menindaklanjuti terkait situasi yang berkembang saat ini melalui ketegasannya. Baik itu terbitnya Surat Edaran (SE) yang kami maksud tersebut diatas dan mengfungsikan sebagaimana mestinya beberapa instansi pemerintah terkait hal ini.
Disisi lain, Lanjut Syahbudin-Eri, pentingnya peran khususnya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, untuk lebih memperkuat surat himbauan yang kami maksud.
Sebagaimana kita ketahui, LAMR Kabupaten Bengkalis adalah orang tua kita sebagai panutan masyarakat di Negeri Junjungan, dan menemukan teori-teori proses hukum dan bekerja secara maksimal di mata masyarakat.
"Kendati demikian, yang dibentuk untuk mewadahi dan berfungsi melakukan pembinaan, pengembangan dan penerapan serta mengawal nilai-nilai adat Budaya Melayu. Dalam melaksanakan fungsinya, LAMR Kabupaten Bengkalis, diminta juga dapat memberikan peran serta untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di negeri ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis," tuntasnya.


Komentar Via Facebook :