Babinsa Koramil 01 Bengkalis Bantu Pengawasan Bagi Warga Penerima BLT
Bantu Pengawasan Penerima Manfaat BLT Terdampak COVID 19, Babinsa Koramil 01 Bengkalis, Lurah Rimbas dan Bhabinkamtibmas Terpadu Mendistribusikan
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Sebanyak kurang lebih 420 Kartu Keluarga (KK) masyarakat Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19, Selasa 12 Mei 2020, dan keluarga penerima manfaat akan mendapat sebesar Rp 600.000 perbulan.
Pada kesempatan ini, Lurah Rimbas Sekampung Fakhru Roza, S.STP. menyampaikan juga kepada masyarakat, bagi pemanfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT), pergunakanlah dana ini nantinya dengan sebaik-baiknya. Bantuan ini diberikan sesuai petunjuk pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat imbas virus corona atau Covid-19.
"Harapan saya kepada masyarakat yang telah mendapat bantuan BLT ini setidaknya dapat meringankan sedikit beban kebutuhan ekonomi sehari-hari khususnya dampak Covid-19," harap Lurah Rimba Sekampung kepada warga dan didampingi Peltu Dede.
Hal senada juga disampaikan Peltu Dede selaku Babinsa menegaskan, kepada warga masyarakat penerima manfaat setelah menerima pencairan BLT ini gunakan dengan bijak, dengan adanya perhatian dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini, setidaknya dapat membantu meringankan beban hidup keluarga sehari-hari.
"Kami Babinsa Koramil 01 Bengkalis akan selalu mendukung dengan cara melakukan pengawasan program pemerintah dalam memberikan BLT, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Hal ini kami lakukan agar bantuan tersebut tepat sasaran," ungkap Peltu Dede.
Masyarakat sangat mengapresiasi pelaksanaan pembagian BLT dikelurahan Rimba Sekampung bisa berjalan aman, lancar dan tertib.
"Semoga bantuan yang di terima distribusikan dapat bermanfaat bagi masyarakat ditengah pandemi ini, dan kondisi ini cepat berlalu agar masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala," kata Peltu Dede mengakhiri.


Komentar Via Facebook :