Jangan Abaikan Hak Rakyat, Jika Penerapan PSBB di Laksanakan

Jangan Abaikan Hak Rakyat, Jika Penerapan PSBB di Laksanakan

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri para Tokoh Agama dan Kepala KUA se-Kabupaten Bengkalis, Rabu 6 Mei 2020, di Kantor Kementerian Agama Jalan Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, mengusulkan agar Plh. Bupati Bengkalis menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melihat dari web corona.riau.go.id sejak beberapa hari ini menunjukan infografik peta seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau berada pada zona merah.

Gubernur Riau Syamsuar juga mengajak sejumlah daerah untuk mengusulkan penerapan PSBB sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terkait usulan PSBB yang diusulkan oleh Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis, beserta para Tokoh Agama dan Kepala KUA se-Kabupaten Bengkalis, kepada Plh Bupati Bengkalis, tokoh masyarakat Bengkalis menanggapinya.

H. Heru Wahyudi tokoh masyarakat Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis kepada awak media, Kamis (7/5/2020) mengungkapkan, PSBB ini adalah jalan terakhir yang kalau memang harus ditempuh tentu memerlukan kesiapan dan pemikiran yang matang. Karena dengan tabiat masyarakat dan kondisi sosial dan  ekonomi terkini tentu akan ada dampak yang sangat luas dan terasa pada kita semua terutama pedagang, pengusaha dan pelaku ekonomi lainnya serta masyarakat umum pastinya. 

Tetapi yang lebih penting dari itu yang  dahulu harus dilakukan adalah setiap pimpinan dari jamaah, umat dan kesatuan sosial menyadarkan jamaah dan masyarakat dibawah kita. Bahwa kita, harus berada pada satu komando, ikuti apa yang menjadi instruksi pemimpin, jangan suka menterjemahkan keadaan menurut pikiran sendiri." ungkap H. Heru Wahyudi tokoh masyarakat Rimba Sekampung.

H. Heru Wahyudi melanjutkan, kemudian menjadi tugas kita bersama mulai dari sekarang jadi atau tidak PSBB, setiap orang yang punya kapasitas mensosialisasikan persoalan Covid-19 ini secara langsung kepada masyarakat dengan tegas dan lugas. Sehingga kita punya pemahaman dan sikap yang seragam dalam rangka bersikap dan memerangi wabah Corona ini. Dan sikap yang tepat dan tegas harus diambil oleh pemangku kebijakan agar bencana ini semakin cepat teratasi dengan segala resikonya. 

"Putuskan segera mata rantai penularan ini dengan konsekuen melaksanakan social distancing. Kalau sudah kemudian dianggap wabah ini semakin meluas dan tidak terkendali jalan terakhir adalah dengan bismillah kita lakukan PSBB, biar susah sekejap dari pada berlarut dan membawa bencana yang lebih besar, mari kita bersusah sebentar, bersama kita hadapi wabah ini," Ajaknya.

Kita dapat lihat kesudahan dari pelaksanaan PSBB ini di wilayah lain atau Lockdown diluar negeri. 

"Semoga kalau kita melaksanakan itu kita dapat segera memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus ini dan kita kembali hidup normal, Insya Allah," harapnya.

Di kesempatan ini juga, tokoh masyarakat Mandau yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahteta (PKS) Sanusi, SH, MH menanggapi hal ini mengatakan, Pemerintah sebagai pelaksana Konstitusi merupakan kewajibannya untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyesuaikan keadaan nyata (das sein) dengan apa yang dicitakan dalam Konstitutional. Keadaan seperti ini juga merupakan kewajiban pemerintah untuk mempersiapkan instrumen sebagai alat paksaan penegakan aturan. 

"Namun hal yang perlu di perhatikan  pelaksanaan paksaan pemerintahan tersebut harus memperhatikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti asas kepatutan, asas kemanusiaan, dan asas keterbukaan. Jangan sampai masyarakat dikurung tetapi hak-haknya tidak dipenuhi," kata Sanusi, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut, Sanusi, SH, MH yang lebih akrab di sapa Yung Sanusi ini menambahkan, bahwa PSBB merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi dengan dilaksanakannya PSBB juga harus memberi solusi kelangsungan hidup dan hak asasi manusia tidak diabaikan. 

"PSBB ini berada pada ranah diskresi, sehingga pemerintah dapat memilih atau menggunakan paksaan ini ataupun tidak menggunakannya," tegasnya. (tim)

 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :