PC PMII Kota Pekanbaru : Jangan Jadikan PT Tumbal, Berikan Dispensasi
Ali Jung Jung Daulay, Ketua PMII kota Pekanbaru
PC PMII Kota Pekanbaru, Kemendikbud Dan Kemenag Jangan Jadikan Perguruan Tinggi (PT) Sebagai Tumbal, Berikan Dispensasi UKT/SPP Mahasiswa.!!
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Ditengah Wabah Pandemi yang melanda negeri ini, tak ayal semua lini nyaris merasakan akibat dari penyebaran Covid19 yang perlahan melumpuhkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, dari aspek sosial, budaya, ekonomi hingga pendidikan.
Berbagai cara telah dilakukan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19 ini, mulai dari dilaksanakannya Sosial Distancing, Phisycal Distancing, hingga Dikeluarkannya PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar bagi beberapa daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid19.
Pasca Presiden Joko Widodo menetapkan wabah ini sebagai Bencana nasional Melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional, maka presiden menginstruksikan agar Pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja kuat dan erat serta partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam usaha penyelesaian Pandemi ini.
Seiring berjalan mengenai usaha dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid19 ini, bukannya dapat merealisasikannya, namun justru makin timbul banyak sikap aneh dan ketertolakbelakangan semangat kerjasama yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat, bantuan yang tidak merata contohnya, hingga pemberlakuan peraturan yang berantakan, di kota Pekanbaru misalnya, setelah hampir selesai masa PSBB bantuan justru belum seutuhnya diberikan, bahkan ada masyarkat yang nyaris tak makan dua hari sebab amburadulnya relevansi antara aturan dan pelaksanaan.
Sebagaimana diungakapkan oleh Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Ali Jung Jung Daulay "kami melihat pasca PSBB ini bukan lagi bermakna Pembatasan Sosial Berskala Besar, melainkan Proyek Sosial Berskala Besar, bukan tanpa rujukan, kita lihat bagaimana amburadulnya pemerintah kota hingga desa dalam pelaksanaan, bukannya memberikan teladan, malah saling tolak-tolakan bantuan, dan masyarakat jadi korban, sebuah keinfantilan yang tak patut di pertontonkan"
Bukan hanya masalah sosial dan ekonomi, lembaga pendidikan pun ikut imbas dari wabah Pandemi ini, sistem daring dan online yang diterapkan kepada pelajar tak dapat disosialisasikan dan dipetakan dengan seksama oleh pemerintah, sehingga tak semua mampu melanjutkan pelajaran dari rumah, "bagaimana dengan mereka masyarakat yang tak punya android, tak mampu beli paket data, sedang mereka dipaksa tak boleh bekerja dan keluar rumah" ungkap Asmin Mahdi, Pengurus PC PMII Kota Pekanbaru.
Yang lebih memprihatinkan adalah lembaga Perguruan Tinggi, bukannya dapat dispensasi untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan demi merealisasikan amanat UUD 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, malah sebaliknya, banyak mahasiswa nyaris tak dapat melanjutkan semester dan sebagian bahkan akan terancam DO dengan kebijakan ini. Di PTKIN misalnya, terjadi aturan yang tumpang tindih masalah UKT/SPP mahasiswa, setelah Kemenag mengeluarkan edaran Plt. Dirjen No. B-725/Dj.1/HM.00/04/2020 tentang pengurangan UKT/SPP Mahasiswa PTKIN, yang pada pengurangan UKT diangka 10% tersebut hanya sekedar keputusan yang bersifat wacana belaka, sebab beberapa hari kemudian keluar edaran yang menolak keputusan sebelumnya oleh Pendis Kementrian Agama, bukan hanya membatalkan, UKT mahasiswa ditengah penyebaran wabah Pandemi ini malah meningkat hingga 100% dari besaran tahun sebelumnya.
Terkait problematika ini, Ketua PC PMII Pekanbaru memandang bahwa kebijakan ini seperti disengaja menjadikan Lembaga Perguruan Tinggi sebagai tumbal menutupi keuangan negara, "mereka seolah merekayasa semua ini dan terlihat merakyat dihadapan masyarakat dengan bungkusan sembako, setelah itu mereka pemerintah merampasnya lagi melalui UKT mahasiswa yang notabenenya juga akan dibayarkan oleh orang tua para mahasiswa yang sebagian besar adalah rakyat biasa"
Senada dengan itu, Asmin Mahdi, Kabiro PC PMII kota Pekanbaru menambahkan supaya pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan dispensasi UKT/SPP mahasiswa baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. "dengan tidak dapatnya mahasiswa merasakan fasiltas yang ada di dalam kampus serta perkuliahan tatap muka yang ditiadaka, tentu sistem sekarang akan merogoh uang saku mahasiswa lebih dalam lagi dengan kuliah di rumah, maka dari itu kami mendesak agar UKT mahasiswa semester depan untuk ditiadakan, dan pemerintah pusat agar mengalokasikan bantuan penanganan covid19 bagi dunia Pendidikan Perguruan Tinggi, kalau juga tidak, kami mahasiswa tidak mungkin bisa berdiam diri, mereka kemenag dan Kemendikbud mencoba memancing keramaian, mereka bukan ingin memutus mata rantai wabah ini." Tutup Asmin Mahdi, Kabiro Kaderisasi PC PMII Kota Pekanbaru tersebut.


Komentar Via Facebook :