Dugaan Anggaran Dana Media, Sekretaris Disdik Bengkalis Sulit di Minta Klarifikasi
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melakukan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan atau pun bagian dari sosial kontrol pada anggaran pemerintah.
Hal ini telah terjadi dan mendapat sorotan yang serius dari LSM TOPAN-RI Kabupaten Bengkalis, mengenai anggaran pembayaran dana media cetak yang berlangganan di Dinas Pendidikan (Disdik) di Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Koordinator Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM TOPAN-RI) Kabupaten Bengkalis Sofyan mengatakan, lembaganya akan menelusuri penggunaan dana pembayaran media cetak di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Pada awalnya, kita datangi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis tersebut, dengan mengikuti prosedur dengan menandatangi buku tamu yang ada di meja sicurity.
Setelah itu, sicurity langsung menuju ke ruangan sekretaris disdik Bengkalis Agusilfrimidalis. Lalu, alasan sicurity itu setelah kembali dengan memberikan jawaban atas perintahnya "Bapak Lagi Makan Siang Bang" mohon tunggu sebentar bang." kata sicurity Disdik kepada Sofyan diruangan tamu.
Selanjutnya, setelah menunggu beberapa jam di ruangan tamu, lalu Sofyan meminta kembali yang kedua kalinya kepada sicurity, untuk keruangan Sekretaris Disdik tersebut.
"Namun, kembalinya sicurity itu mengatakan kepada Sofyan bahwa Bapak sekretaris Disdik (Agus) nya tidak ada dan sudah keluar dari kantor bang," ungkap sicurity Disdik kedua kalinya ke Sofyan.
Pasalnya, informasi yang kami terima, diduga indikasi adanya permainan dalam alokasi anggaran berkisar Rp 80 juta tahun 2020 yang telah dibayar sebanyak 34 media.
Adapun dari anggaran dana yang disalurkan terhadap pembayaran yaitu, Koran harian sebesar Rp 200 ribu, Koran mingguan Rp 150 ribu, dan yang berlangganan bulanan sebesar Rp 100 ribu.
"Kan, aneh itu, anggaran pembayaran langganan media cetak tetapi tidak bisa di tanya dan dimintai klarifikasi," jelas Sofyan kepada pewarta ranahriau.com, Rabu, (22/4/2020) di Bengkalis.
Sebab, ada apa sebenarnya sehingga sekretaris Dinas Pendidikan ada dikantor, tetapi sangat sulit dijumpai dan dimintai klarifikasi terkait dana anggaran media itu.
Sofyan menambahkan, saat ini kita dari LSM TOPAN-RI akan mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak Disdik Kabupaten Bengkalis, untuk meminta penjelasan atas penggunaan uang rakyat itu.
"Jika, dari fakta-fakta yang ada dan diduga
ditemukan indikasi dana di selewengkan, maka kami akan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum untuk di proses selanjutnya," tegas Sofyan.
Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi kepada sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfrimidalis via selulernya 08127501xxx, tidak ada jawaban dan tidak aktif.


Komentar Via Facebook :