Disambangi BK DPRD DKI Jakarta, BK DPRD Riau Sorot Minimnya Kedisiplinan Dewan

Disambangi BK DPRD DKI Jakarta, BK DPRD Riau Sorot Minimnya Kedisiplinan Dewan

Disambangi BK DPRD DKI Jakarta, BK DPRD Provinsi Riau saling bertukar informasi dan Pengalaman.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota BK DPRD Riau, H. James Pasaribu, Zulfi Mursal, Makarius Anwar, serta Ma'mun Solihin beserta seluruh staff BK dan Tenaga Ahli.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Rombongan Anggota DPRD DKI Jakarta yang merupakan Bagian dari alat kelengkapan Dewan dan Badan Kehormatan (BK) Kunjungi DPRD Riau.

Ditemui oleh Anggota BK dan Tenaga Ahli Bk DPRD Riau, kedua pihak terkait saling memaparkan kendala dan pencarian solusi mengenai kedisiplinan Anggota Dewan.

Dari Pantauan Pewarta ranahriau.com, Kamis, (12/3/2020) di ruang Medium DPRD Riau, terlihat pembicaraan sangat serius dan menitik berat pada laporan laporan etika serta kedisiplinan anggota dewan.

James Pasaribu, Anggota BK DPRD Riau menyorot soal tingkat kehadiran dalam sidang paripurna.

"Kita memang sangat sulit untuk menertibkan anggota dewan ini, terlebih pada pelaksanaan sidang paripurna dewan, dalam hal ini BK hanya bisa memberikan surat kepada fraksi agar bisa menindak lanjuti anggotanya," Paparnya.

Selain itu juga, Politisi PDIP Riau ini menukas, persoalan kode etik dan prilaku juga menjadi catatan.

Pasalnya, Kata dia, masih sangat minim anggota dewan yang sadar pada tugas dan kewajibannya.

Sementara itu,ketua BK DPRD DKI Jakarta juga bercerita soal yang menjadi tugas dan kewenangan BK.

Menurutnya, di DKI Jakarta sebenarnya sudah ada pemberian pembekalan tentang Kode etik dewan, namun pada pratiknya hal yang sama juga ditemui di lembaga legislatif tersebut.

"Kita juga sudah memberikan pembekalan soal kode etik, tapi tetap saja masih ada pelanggaran yang kerap dilakukan oleh anggota dewan, sehingga perlu formulasi baru agar disiplin bisa ditingkatkan." Tukasnya.

Dalam Kegiatan itu, BK DPRD Riau sempat menyebutkan melalui tenaga ahlinya, akan ada BK Award yang ketentuan nya masih di proses.


 

Editor : FES
Komentar Via Facebook :