Soal Akurasi DTKS
Butuh Pelatihan Hingga Ke RT, Dinsos Bengkalis Sebut : Sudah Tahun Lalu
Repri, Amd
Menyangkut pemberitaan beberapa pekan lalu, mengenai ketidak akuratannya Data Warga Kurang Mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bengkalis. Ketua Rukun Tetangga (RT) 01/12 ikut bicara.
DURI, RANAHRIAU.COM - Repri, Amd Selaku Ketua RT 01/12 kelurahan air jamban, kecamatan mandau menilai, untuk akurasi data yang valid, sudah semestinya pemerintah bengkalis mengadakan pelatihan bagi seluruh penyelenggara program tersebut.
Ucapan ini disampaikan dirinya saat berbincang dengan pewarta ranahriau.com, Minggu, (8/3/2020) di Duri.
"Atas nama Ketua Rt.01 Rw.12 Keluarahan Air Jamban Kecamatan Mandau, memohon kepada Pemerintah agar dapat kiranya memberikan pelatihan dan bimbingan menyangkut pendataan Masyarakat kurang mampu dan masalah sosial lainnya. Agar kedepan semua data yang masuk ke Pemerintahan bisa di pertanggungjawabkan," Urainya.
Sebagai Mantan ketua Forum Komonikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK- PSM) Kecamatan Mandau, dan juga Mantan Ketua Rumah Layak Huni ( RK LH ) Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Repri meminta, petugas yang akan mendata haruslah benar benar turun kelapangan, dan sesuaikan dengan data yang dimiliki ketua ketua RT di setiap daerah masing masing.
"Ketua RT harus mendapatkan pembekalan, kerena Ketua RT itulah sebagai ujung tombak yang selalu berhadapan dengan persoalan sosial masyarakat, dan juga setiap pendataan apa saja, yang menyangkut dengan masyarakat harus melibatkan Ketua RT yang sudah diberikan pembekalan masalah sosial." Himbaunya.
Terpisah, Saat dikonfrontir dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Dra. Hj. Martini, M.H, melalui, Kepala Seksi Identifikasi, dan Penguatan Kapasitas, Pada Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bengkalis, Firdaus kepada ranahriau.com menyebut, program pelatihan itu sudah ada sejak program tersebut dijalankan.
"Koordinasi saja dengan pihak kepala Desa/ Lurah, karena bulan November 2019 (Dinsos) kita sudah memberikan pelatihan kepada Tenaga Fasilitator untuk Verval DTKS, Tenaga ini juga kita minta dari pihak Desa / Lurah yang menunjuk serta Koordinasinya, dan untuk dokumentasinya masih ada di kantor Dinsos Bengkalis, dan Insya Allah tahun 2020 akan dilakukan kembali." Paparnya.
Menurutnya, jika memang ada proses pemilihan ketua Rt baru dan terpilih, diharapkan bisa berkordinasi dengan kelurahan atau kecamatan untuk menetapkan informasi Valid soal pendataan.
"Kami sarankan untuk sementara waktu, lakukanlah Musyawarah Desa (musdes) dan Musyawarah Kelurahan (muskel), menetapkan masyarakat miskin dan tidak mampu untuk dimasukan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bengkalis, dalam Musyawarah tersebut tentunya harus di undang aparat, RT dan RW serta Tokoh Masyarakat yang berkompeten." Tukasnya.


Komentar Via Facebook :