8 Tahun Benda Sitaan Negara Menumpuk di Rupbasan Bengkalis
BENGKALIS, RanahRiau.com - Sejumlah barang sitaan negara yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bengkalis lapuk karena sekitar 8 tahun tak kunjung diambil oleh yang berkepentingan atau penyidik.
Hal itu diakui Kepala Rupbasan Bengkalis David Susilo kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Menurutnya, kendala saat ini adalah terkait regulasi MoU antara pihak Rupbasan dengan pihak penyidik kepolisian dan kejaksaan masih perlu dilakukan pembenahan.
"Sejak difungsikan 2012 silam sampai sekarang masih menjemput bola. Terkait hal itu, Kami berharap agar 2016, regulasi MoU titipan barang sitaan di Rupbasan ini lebih jelas dengan tanpa jemput bola, artinya batas waktu titipan lebih jelas kapan akan diambil atau setelah inkrah dari pengadilan, sehingga sitaan tidak terlantar hingga tahunan," paparnya.
Selain itu, David juga mengatakan, gudang tempat simpanan barang sitaan juga masih perlu dibangun infrastruktur lain. "Persoalan ini, Kami juga sudah berupaya, agar barang sitaan yang dititipkan dapat terjaga dengan baik," imbuhnya. (Rtc)


Komentar Via Facebook :