Polsek Tampan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri

Polsek Tampan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri

TAMPAN, RANAHRIAU.COM - Kerjasama Polsek tampan pekanbaru dan  Satreskrim Polres Pasaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Mulinar (67) dan Syahrul (71) di Palembayan Kabupaten Agam, Kamis (16/05/2019) lalu yang mayatnya dibuang di Rimbo Malampah Kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman yang dilakukan tersangka DW pgl Dodi alias Codot alias Rembo.

Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh unit Satreskrim Polres Pasaman di halaman Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jum'at (07/02) dengan sebanyak 23 adegan diperagakan oleh pelaku, Kegiatan rekonstruksi sengaja tidak ditempat kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pantauan media  dilapangan, dari hasil rekonstruksi itu diketahui setelah menganiaya, tersangka sempat membuang mayat korban ke jurang Rimba Malampah kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman. Sedangkan pelaku melarikan diri dan sudah 7 bulan menjadi DPO.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terry Gautama, Yus Iman Harefa, Dwi Kustono dan jajaran Mapolres Pasaman lainnya.

Kegiatan rekonstruksi yang langsung diperagakan tersangka terlihat jelas, memasuki rumah korban langsung mencekiknya.

“Mulai dari awal sampai akhir rekon tadi ada sekitar 23 adegan yang di peragakan oleh tersangka secara langsung. Tersangka memperagakan satu persatu adegan, hingga tega menghabisi nyawa korban tersebut," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi usai kegiatan rekonstruksi.

 

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : Rilis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :