Diduga pengedar narkotika, dua orang pemuda belia berhasil diamankan

Diduga pengedar narkotika, dua orang pemuda belia berhasil diamankan

DURI, RANAHRIAU.COM - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jenis Sabu-sabu di jalan Dewi Sartika Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam, Kecematan Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa (04/02/2020)

Dalam operasi tersebut, tersangka yang diduga menjadi bandar Narkotika dengan inisial AA (25), Laki-laki, warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis, dan RK (17), Laki-laki, warga Jalan Dewi Sartika, Kel. Balik Alam Kec, Mandau Kab, Bengkalis-Riau berhasil diringkus.

Dalam kesempatan itu juga turut diamankan Barang bukti berupa, 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah Kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu, (Bruto 5.1 gram), Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan, 5 unit Hand Phone, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, serta 3 lembar Buku Tabungan.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, kepada sejumlah wartawan yang tergabung di WAG Humas Polsek, menjelaskan Kronologis penangkapannya, "pada hari Selasa 04 Februari 2020, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dan berhasil menangkap 2 (dua) orang Tersangka TP Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang mana Tersangka tersebut mengaku bernama AA dan RK", ujarnya.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berada di TKP, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar Tersangka, beserta barang bukti lain yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.

Wartawan : Amir


 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :