Comot Bagian Sensitif Wanita, Ganjaran Penjara Untuk Pria ini

Comot Bagian Sensitif Wanita, Ganjaran Penjara Untuk Pria ini

DURI, RANAHRIAU.COM - Melakukan perbuatan cabul, mencomot bagian sensitif wanita (meraba payudara) pria ini, bekerja sebagai tukang bangunan, ZA (24) warga simpang puncak duri, dihadapkan dengan ganjaran penjara.

Pihak Kepolisian Sektor Mandau, memberikan gelar kepada ZA sebagai pelaku dugaan tindak pidana Begal Payudara.

Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan personil Polsek Mandau bagian Reserse Kriminal, telah melakukan Pengungkapan Kasus TP Pencabulan (Begal Payudara) oleh team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau. pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 21.30 Wib, dan pelaku (ZA) ditangkap dan diamankan dipolsek mandau. Tersangka patut diduga melakukan tindakan Pencabulan,"terangnya.

Kompol Arvin menjelaskan lebih lanjut, kejadian perkaranya, pada Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 13.30 wib bertempat di Jl.Pipa air bersih tepatnya didepan simpang Pondok Pesantren Ibnu Abas Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. telah terjadi tindak Pidana Pencabulan yang dilakukan oleh Pelaku.

Kronologis kejadian tersebut berawal pada saat korban akan pergi kepasar bersama – sama dengan teman korban sebanyak 6 (Enam ) orang dengan menggunakan 3 (Tiga) Unit sepeda motor.

Pada saat tiba di depan simpang Pesantren Ibnu Abas korban melihat dari arah yang berlawanan datang 1 (Satu) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu Nopol yang tidak kelihatan, yang melewati korban dan teman–teman korban , kemudian korban melihat Tersangka berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawa korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet kemudian tiba–tiba tersangka memegang dan meremas payudara korban yang sebelah kanan .

Mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberi tahukan kepada kawan-kawanya Dan ternyata salah satu kawanya ada yang Mengenali wajah orang yang melakukan pencabulan tersebut .

Kemudian korban memberitahukan kepada suaminya dan bersama-sama mencari ketempat tersangka bekerja .

Sesampainya disana terlapor ditemukan namun terlapor tidak mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut piket unit reskrim langsung merespon kejadian tersebut, dan langsung menerima laporan tersebut dan segera memeriksa korban dan beberapa saksi serta dilakukan gelar perkara pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dimintai pertanggungjawabannya dimata hukum.

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :