Hari ke-Enam Operasi Zebra, Satlantas Polres Kuansing Tilang 268 Kendaraan
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Memasuki hari ke enam digelarnya Operasi zebra muara takus, Satlantas Polres Kuansing berhasil menertibkan sebanyak 268 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat oleh pengendara yang tidak mentaati aturan berlalu lintas.
"Hingga hari ke enam digelarnya Operasi zebra muara takus, kita telah melakukan penilangan terhadap 268 kendaraan bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," kata Kapolres Kuansing AKPB Henky Poerwanto, S.IK, MM melalui kasat Lantas AKP Yohanes Basri, S.Pi Selasa (29/10/2019) di teluk kuantan.
Dikatakan Kasat lantas Yohanes Basri, jika dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan sudah tinggi. "Tahun lalu, pada hari ke enam digelarnya Operasi zebra ini, ada sebanyak 392 Penilangan Terhadap pelanggaran pengguna jalan. Tahun ini jauh berkurang, yaitu sebanyak 268 Penilangan. Artinya tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi," ucap AKP Yohanes.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya tetap optimis kedepan masyarakat akan lebih tertib lagi, untuk mengurangi korban fatalitas kecelakaan lalulintas.
Dari 268 yang ditilang tersebut kata Kasat lantas, pelanggaran yang terjadi lebih dominan seperti tidak menggunakan Helm, melawan arus,
Bonceng lebih dari 2, kemudian kecepatan tinggi.
"Kita tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, karena Operasi zebra muara takus akan terus kita laksanakan selama 8 hari kedepan," tegas Kasat lantas yang akrab dipanggil pak Ibas itu.
Kemudian, Dia tidak menampik jika ada ditemukan mobil dinas yang mati pajak dan lain sebagainya, akan dilakukan penindakan yang sama dengan masyarakat lainnya yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, dan mentaati aturan," tutup Kasat lantas AKP. Yohanes Basri


Komentar Via Facebook :