Diduga Rugikan Negara, KPA DPPP Bengkalis Dilaporkan ke Kejari

Diduga Rugikan Negara, KPA DPPP Bengkalis Dilaporkan ke Kejari

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Diduga rugikan negara atas penggunaan dana APBD Bengkalis tahun 2018. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (PERKIM) Kabupaten Bengkalis dilaporkan LSM Perkara Riau, Kamis (24/10/2019) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. 

Laporan dugaan korupsi itu terkait dengan Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis disinyalir bermasalah. Sampai habis kontrak. Bahkan setelah diperpanjang selama 50 hari, pekerjaan tak kunjung rampung.

Proyek dimaksud berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis tahun 2018. Dikerjakan oleh Perseoran Terbatas (PT) Madina Teknik Indo (MTI) dengan total anggaran Rp1,4 miliar.

Pekerjaannya berada di tiga kecamatan. Di Kecamatan Mandau anggarannya Rp 499,3 juta, di Kecamatan Pinggir Rp 489 juta, dan di Bathin Solapan Rp 491,8 juta. Lantaran habis kontrak proyek tidak selesai, masa pelaksanaannya diperpanjang 50 hari. 

Meski sudah diperpanjang waktunya, proyek tak selesai juga.

Anehnya, terhadap rekanan tak dilakukan pemutusan kontrak. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, sampai 4 Mei 2019, pemutusan kontrak tak dilakukan. 

Tidak hanya itu, dinas tidak mem-blacklist rekanan. 

Pencairan jaminan tak juga dilakukan, termasuk pemberlakuan denda 5 persen. Masih menurut LHP BPK, total jaminan yang belum dicairkan Rp74 juta dan denda Rp30,1 juta.

"Kita laporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kita berharap jaksa memeriksa seluruh pejabat di Dinas Perkim yang dipimpin pak Gendrayana,"kata Sekretaris LSM Perkara Riau, Jackson Hunter.

Lanjutnya, Ia menilai dugaan korupsi ini terindikasi jelas ada unsur permainan pejabat di Dinas PERKIM. Sebab, pekerjaan tiga paket proyek tersebut dikerjakan dengan perusahaan yang sama. Namun, dalam progresnya banyak menyimpang dan mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah." pungkasnya.

Sekretaris LSM PERKARA Riau Jackson Hunter menambahkan bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bengkalis sekarang ini mati total dan persoalan ini menjadi keluhan masyarakat, karena banyaknya PJU sudah dipasang Pemerintah Kabupaten Bengkalis padam sehingga kondisi jalan gelap gulita, sehingga kebimbangan mengakibatkan bisa terjadi kecelakaan ataupun rawan tindak kriminalitas warga yang berjalan kaki atau pun yang berkendara saat di malam hari." tukasnya.

 

 

 

Editor : Eriz
Sumber : Rilis
Komentar Via Facebook :