Curi Mesin Pres, Polsek Mandau Amankan Pria Ini
DURI, RANAHRIAU.COM - Menurut keterangan Warga dan para saksi mata dilapangan bahwa pada hari Senin tanggal 02 September 2019 sekira pukul 11.00 Wib, TKP di Jl. Kualo Mudo Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis - Riau, Telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit Mesin Press yang dilakukan oleh, RS, beserta teman-temannya.
Pengusaha yang menjadi korban target pencurian, Muhammad Rafik (27) Mahasiswa, Alamat : Jl. Merak BTN Tahap 3 RT. 008 / RW. 009 Desa Balai Makam Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin SIK melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Aiptu Yarman menyampaikan kepada sejumlah Wartawan yang bertugas di Kota Duri, Pelaku dugaan pencurian yang diamankan adalah,
RS, (27) pengangguran warga, Jl. Karang Rejo No. 01 RT. 002 / RW. 009 Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
Pada saat itu telah diamankan Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade, 1 (satu) buah mesin Press
Menurut keterangan para saksi dilapangan bahwa pada hari Senin tanggal 02 September 2019 sekira pukul 11.00 Wib, TKP di Jl. Kualo Mudo Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, Telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit Mesin Press yang dilakukan oleh terlapor bernama : RS,
Kronologis kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019 saksi 1 menemui pelapor memberitahukan bahwasanya besi pintu, tabung dan pipa mesin press yang sebelumnya berada di TKP sudah tidak ada/hilang, mengetahui hal tersebut pelapor beserta.
warga melakukan pengintaian hingga pada tanggal 02 September 2019 sekira pukul 11.00 Wib 3 (tiga) orang yang tidak dikenal datang ke TKP dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor Honda Blade dan Honda Kharisma sedang mengangkat hidrolik mesin press kemudian pelapor beserta warga menangkap terlapor dan 2 (dua) orang lainnya berhasil kabur meninggalkan TKP.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan pada pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :