Dugaan Pembiaran Tindakan Premanisme di Gedung DPRD kota Pekanbaru.?
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Masih terkait persoalan pengeroyokan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal di Gedung DPRD Kota Pekanbaru terhadap Salah satu wartawan media Online, Amponiman Bate'e beberapa waktu lalu.
Pewarta ranahriau.com mencoba konfirmasi ke Sekretaris Kota Pekanbaru M.Noer,(29/8/2019), melalui seluler perihal adanya pembiaran tindakan premanisme serta dugaan keterlibatan staff Sekwan di Gedung DPRD kota Pekanbaru.? namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Sementara itu, di tempat terpisah, Pengamat Hukum, sekaligus Advokat, DR Yudi kresman SH, MH Menegaskan, itu adalah tindakan pidana.Hal tersebut disampaikannya kepada ranahriau.com, Jumat, (30/8/2019) melalui pesan WA.
"Saya berpendapat terhadap tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku secara bersama sama dapat dikenakan pelanggaran ketentuan pasal 170 KUHP yang berbunyi :
(1)Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
(2)Tersalah dihukum:
1.Dengan penjara selama-lamanya tujuh tahun, jika ia dengan sengaja merusakkan barang atau kekerasan yang dilakukannya itu menyebabkan sesuatu luka.
2.Dengan penjara selama-lamanya Sembilan tahun, jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh.
Selanjutnya dalam perbuatan penganiyaan diatur dalam ketentuan pasal 351 KUHP juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Bahwa disamping pelaku juga bisa juga dijerat orang yang menyuruh melakukan tindak pidana atau orang yang turut serta dalam melakukan tindak pidana." Paparnya.
Meski Begitu, dirinya meminta kepada pihak Polresta Pekanbaru, agar dapat memproses laporan yang sudah masuk untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Hal ini Penting, Ia menyebut, bisa saja terjadinya penganiayaan atau pemukulan itu ada orang lain yang menyuruh.
"Polresta Pekanbaru harus menindak lanjuti laporan korban, selidiki, bisa saja ada dugaan Orang Tak Dikenal itu disuruh oleh seseorang atau ada otak pelakunya yang sudah merencanakan." Tandasnya.


Komentar Via Facebook :