AKP. Yohanes Basri : Saya Akan Panggil Pengelola Lapak Pasar Di Lokasi Pacu Jalur

AKP. Yohanes Basri : Saya Akan Panggil Pengelola Lapak Pasar Di Lokasi Pacu Jalur

Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Yohanes Basri, S.Pi

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan peraturan bupati Kuantan Singingi (Kuansing), terkait penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), kini menjadi pusat perhatian Kasat Lantas Polres Kuansing, Karena diduga tidak terkontrol dengan baik oleh panitia pelaksana perhelatan Festival Pacu Jalur (FPJ) tahun 2019, sehingga mengganggu pengguna jalan lalu lintas.

Jalan umum yang seharusnya dipakai untuk berlalu lintas para pengendara lalin, kini dipakai buat lapak para pedagang dan kemudian diduga ada yang memungut biaya sewa lapak yang tidak sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp. 250 ribu/meter.

Pantauan ranahriau.com, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB di sekitar kota teluk Kuantan, banyak PKL yang berjualan pakaian, sepatu, tas dan dompet, kaos kaki, aksesoris rumah tangga, dan sol sepatu di badan jalan. 

Menanggapi hal tersebut, Kasat lantas polres Kuansing AKP, Yohanes Basri, S.Pi ketika dikonfirmasi ranahriau.com Jumat (23/8) malam mengatakan, besok pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola terkait lapak yang tidak pada tempatnya.

"Besok pengelola mau saya panggil terkait lapak yang tidak pada tempatnya," ucap Kasat lantas, AKP Yohanes Basri

"Meskipun ada beberapa ruas jalan yang dibolehkan untuk dijadikan tempat jualan, Namun ada beberapa lapak yang berdiri yang tidak sesuai Perbup," ulasnya

AKP Yohanes Basri yang kerap dipanggil pak Ibas ini menambahkan, Sebaiknya sebelum dilakukan pengkaplingan Lapak bagi pedagang tersebut harus dipikirkan dengan matang, Karena katanya, Efek dari itu sebagian masyarakat merasa bingung tentang kemana parkir dan melintas.

" Dari awal sudah saya ingatkan, bahwa itu jalan umum, namun tidak diindahkan, Nanti pengelola lapak tersebut akan kita panggil," pungkasnya

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :