Tak Jera, Polsek Mandau Cokok Pengedar Shabu Lagi
Satu Lagi Warga Gg Mawar Desa Harapan Duri, RP Dicokok Tim Opsnal Polsek Mandau Diduga Terlibat Narkotika Jenis Sabu-sabu
Duri, RANAHRIAU.COM - Satu orang lagi warga Gg Mawar Jalan Desa Harapan Duri, telah dilakukan pengungkapan Kasus TP Narkotika jenis sabu-sabu oleh Team Opsnal Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis.
Satu hari sebelumnya juga sudah tertangkap dugaan bandar narkotika di Gg Mawar ini, yang aneh nya tidak membuat mereka warga di gang Mawar tersebut efek jera, dilanjutkan lagi pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019, jam 00.10 wib.
Tim Opsnal Polsek Mandau juga membongkar kembali jaringan narkotika dengan tersangka RP (33) di tempat kejadian perkara yang sama, di jalan Desa Harapan Gg. Mawar Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Bahkan tersangka RP di duga berperan sebagai pengedar atau penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun hasil dari penggeledahan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau dapat diamankan berupa, - 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.2 gram disita dari Tsk. 1 (satu) unit Hp Mito warna hitam.
Bermodalkan infomasi yang akurat pihak Opsnal Polsek Mandau, pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2019 sekira 00.10 wib Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap seorang bernama RP yang berdasarkan informasi sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dirumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan dari tangan RP (Tsk) 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 200.000,- dan 1 unit Hp merek Mito warna hitam sebagai alat komukasi dalam transaksi narkotika.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin SIK melalui Kasi Humasnya Yarman membenarkan adanya penggeledahan salah satu rumah warga yang di duga terlibat jaringan Narkotika jenis Sabu-sabu, selanjut Tersangka dan barang bukti sudah di amankan dan dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut terangnya kepada Media ini.


Komentar Via Facebook :