Praktisi Hukum Di Kuansing Geram, Pelaku Pembalakan Liar Di Hutan Lindung Belum Terungkap
Praktisi Hukum Kuansing, Zubirman, SH dan Potret Aktivitas Pembalakan Liar
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Gencarnya pemberitaan media online di kabupaten kuantan Singingi, terkait adanya aktivitas Pembalakan liar di Kawasan hutan lindung, Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, membuat Praktisi Hukum di Kuansing Geram.
Pasalnya, Hampir sepekan ini Gencarnya diberitakan bahwa adanya aktivitas pembalakan liar di wilayah Kuansing, Hingga saat ini pelaku pembalakan Liar tepatnya di kawasan bukit betabuh yang merupakan kawasan hutan lindung tersebut belum juga terungkap.
Ungkapan itu disampaikan Salah seorang praktisi hukum di Kuansing, Zubirman, SH kepada Ranahriau.com Senin (29/7/2019) siang, melalui telepon selulernya.
"Kita berharap pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum, untuk dapat lebih serius dalam mengatasi persoalan lingkungan hidup di kuansing", ujarnya
Tidak hanya Pembalakan liar, Menurut Zubirman, Sudah hampir belasan tahun Sungai Kuantan kita ini airnya tidak jernih, sehingga kami sudah mengkonsumsi air galon untuk keperluan sehari-hari.
"Dulu Sungai Kuantan kita airnya sangat jernih, sehingga kita dapat mengkonsumsi air tersebut. Karena maraknya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing tidak bisa teratasi, Sehingga kondisi air sungai sudah tidak sehat lagi untuk dikonsumsi" ulasnya
"Bayangkan saja jika 1 pekan dalam satu keluarga membutuhkan 1 galon, Kemudian dikalikan dengan harga 5 rbu rupiah pergalon, Sudah berapa kerugian yang kita alami. Sekarang Kita tunggu itikad baiknya para pemimpin negeri ini untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kita butuh figur-figur pemimpin yang visioner untuk membangun Negeri ini," pungkasnya


Komentar Via Facebook :