Usut Dana Hibah Pemko, Kejari Panggil Walikota Pekanbaru
PEKANBARU, RanahRiau.com - Penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Hibah 2013 di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, terus didalami penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Kendati telah memintai keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Kamis (6/8/15) pagi, penyidik kembali memintai keterangan Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
"Wako dipanggil hanya untuk dimintai keterangan," ungkap Kasi Intel Kejari Pekanbaru Hendra Wijaya, SH.
Menurutnya, keterangan dari Wako ini, terkait upaya pengumpulan bahan dan keterangan dalam pengungkapan dugaan korupsi penyaluran Dana Hibah Tahun Anggaran 2013.
"Untuk pemeriksaan selanjutnya, kita akan panggil Sejumlah kelompok penerima disebutkan menerima dana sekitar puluhan hingga ratusan juta," pungkas Hendra.
Seperti diketahui, Pemberian dana hibah pada tahun anggaran 2013 ketika itu diduga tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Penerima dana hibah dicurigai bukan yang sesuai dengan yang telah diatur aturan yang berlaku. (Rtc)
Komentar Via Facebook :