# REHABILITASI
-
Gratis... Biaya rehabilitasi penyalah guna atas perintah Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim
RANAHRIAU.COM- Gratis ! Biaya rehabilitasi dibebankan kepada negara bila penyalah guna -
Anang Iskandar : Penyalah guna dan pengedar, serupa tapi tak sama
RANAHRIAU.COM- Penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika harus ditata ulang kalau tidak -
Nasib Ridho Rhoma dan Misuse bentuk hukuman bagi penyalah guna narkotika
RANAHRIAU.COM- UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika adalah UU khusus yang merestorative bentuk -
Hukuman bagi Kapolsek Astana Anyar direhabilitasi atau penjara
RANAHRIAU.COM- Fenomena penyalah guna narkotika sebagai penjahat sakit kecanduan narkotika -
Anang Iskandar : Restorative Justice diatur dalam UU No 35 2009 tentang Narkotika
RANAHRIAU.COM- Penegak hukum, masyarakat hukum, Komisi III DPR dan Pencari keadilan harus memahami -
Mengacu pada UU No 35 2009, Anang Iskandar: Tugas Penyidik menangkap pengedar bukan penyalahguna
RANAHRIAU.COM- Tujuan UU narkotika yang berlaku sekarang ini secara ekplisit menyatakan; -
Refleksi 45 tahun Eksistensi kewenangan Hakim dapat menghukum rehabilitasi
RANAHRIAU.COM- 45 tahun yang lalu, sejak 26 juli 1976 Pemerintah Indonesia menetapkan -
Anang Iskandar: Pengadilan gagal mewujudkan tujuan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
RANAHRIAU.COM- Amerika sebagai negara adidaya dalam sejarahnya mengalami jatuh bangun dalam -
Tuntutan Pasal berlapis Catherine WIlson akibatkan Lapas Over Capacity
RANAHRIAU.COM- Penuntutan perkara kepemilikan narkotika untuk dikonsumsi dengan barang bukti secara -
Pemerintah menjamin Penyalah guna dan pecandu direhabilitasi, Penegak hukum memenjarakan
RANAHRIAU.COM- Kekhususan UU narkotika salah satunya adalah penyalah guna dan pecandu narkotika
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)






