# NARKOTIK
-
Anang Iskandar : Penyalah guna dan pengedar, serupa tapi tak sama
RANAHRIAU.COM- Penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika harus ditata ulang kalau tidak -
Nasib Ridho Rhoma dan Misuse bentuk hukuman bagi penyalah guna narkotika
RANAHRIAU.COM- UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika adalah UU khusus yang merestorative bentuk -
Hukuman bagi Kapolsek Astana Anyar direhabilitasi atau penjara
RANAHRIAU.COM- Fenomena penyalah guna narkotika sebagai penjahat sakit kecanduan narkotika -
Anang Iskandar : Restorative Justice diatur dalam UU No 35 2009 tentang Narkotika
RANAHRIAU.COM- Penegak hukum, masyarakat hukum, Komisi III DPR dan Pencari keadilan harus memahami -
Mengacu pada UU No 35 2009, Anang Iskandar: Tugas Penyidik menangkap pengedar bukan penyalahguna
RANAHRIAU.COM- Tujuan UU narkotika yang berlaku sekarang ini secara ekplisit menyatakan; -
Profesionalisme Jaksa dalam menuntut Penyalah guna, di Era Restoratif Justice Mahkamah Agung
RANAHRIAU.COM- 45 tahun yang lalu sejak Indonesia mengadopsi dan meratifikasi konvensi tunggal -
Polres dan BC Bengkalis Mengamankan Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis pada awal -
Refleksi 45 tahun Eksistensi kewenangan Hakim dapat menghukum rehabilitasi
RANAHRIAU.COM- 45 tahun yang lalu, sejak 26 juli 1976 Pemerintah Indonesia menetapkan -
Anang Iskandar: Pengadilan gagal mewujudkan tujuan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
RANAHRIAU.COM- Amerika sebagai negara adidaya dalam sejarahnya mengalami jatuh bangun dalam -
Miliki Sabu 811,38 gram, IRT Pengedar Sabu diringkus Buser Polsek Tampan
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Simpan dan miliki shabu seberat 811,38 gram, Tim Buser Unit Reskrim

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)







