# ANANG ISKANDAR
-
Mengacu pada UU No 35 2009, Anang Iskandar: Tugas Penyidik menangkap pengedar bukan penyalahguna
RANAHRIAU.COM- Tujuan UU narkotika yang berlaku sekarang ini secara ekplisit menyatakan; -
Refleksi 45 tahun Eksistensi kewenangan Hakim dapat menghukum rehabilitasi
RANAHRIAU.COM- 45 tahun yang lalu, sejak 26 juli 1976 Pemerintah Indonesia menetapkan -
Anang Iskandar: Keputusan PBB tentang klasifikasi ganja bukan legalisasi
RAHRIAU.COM- PBB dalam sidang Comission on Narcotic Drug (CND) yang berpusat di Wina, menetapkan -
Tuntutan Pasal berlapis Catherine WIlson akibatkan Lapas Over Capacity
RANAHRIAU.COM- Penuntutan perkara kepemilikan narkotika untuk dikonsumsi dengan barang bukti secara -
Anang Iskandar: Penegakan hukum narkotika di Indonesia, kontra produktif
RANAHRIAU.COM- Penegakan hukum perdagangan gelap narkotika dengan menggunakan model pidana -
Apapun tuntutan jaksa, hakim dapat menghukum rehabilitasi
RANAHRIAU.COM-Menurut juru bicara pengadilan negeri Jakarta barat Eko Aryanto, sidang kasus Lucinta







