Heboh Sampah Pasar Lubuk Jambi, Camat Kuantan Mudik dan Kadis DLH Saling Lempar
Camat Kuantan Mudik, Januarisman, S.Pi
KUANSING - Isu sampah yang menggunung di Pasar Lubuk Jambi yang sebelumnya disorot tokoh pemuda Kuantan Mudik, Araz Sinaga SH, akhirnya mendapat jawaban resmi.
Camat Kuantan Mudik, Januarisman, S.Pi, memberikan klarifikasi tegas terkait dugaan pembiaran kebersihan pasar tersebut.
Camat menjelaskan, polemik ini harus diluruskan agar tidak menjadi salah paham di tengah masyarakat. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab kebersihan pasar yang sempat dilimpahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi kepada pihak kecamatan, kini sudah tidak lagi berada di tangan kecamatan.
"Satu hal yang perlu diketahui publik, bahwa kewenangan kebersihan pasar yang dilimpahkan ke camat pada akhir Mei 2026 lalu, telah ditarik kembali oleh DLH pada awal Agustus ini," tegas Camat
Alasan penarikan kewenangan itu, lanjut dia, karena tidak adanya nomenklatur anggaran kebersihan di kantor kecamatan. Imbasnya, satu unit mobil dump truk yang sebelumnya diperuntukkan untuk operasional kebersihan di Kecamatan Kuantan Mudik pun ikut ditarik kembali oleh DLH.
"Karena tidak ada nomenklatur anggarannya di kecamatan, jadi mobilnya ditarik kembali. Tentu ini menjadi kendala teknis di lapangan," ujarnya.
Terkait isu pungutan karcis retribusi kepada pedagang yang dilakukan petugas kecamatan, Januarisman juga meluruskan. Ia menegaskan karcis yang dipungut bukanlah retribusi sampah.
"Perlu diluruskan, karcis yang dipungut itu adalah retribusi pelayanan pasar, yaitu retribusi tempat jualan. Tidak ada karcis persampahan. Dan semua hasil retribusi itu kita setor utuh ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdasarkan jumlah karcis yang habis terjual," jelasnya.
Meski kewenangan kebersihan sudah ditarik, ia menegaskan sebagai kepala wilayah, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan persoalan ini dengan berbagai pihak, meski dengan segala keterbatasan yang ada.
Di akhir pernyataannya, Camat Januarisman mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar Pasar Lubuk Jambi, untuk tidak tutup mata.
"Kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama. Kami harapkan masyarakat sekitar pasar bisa berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungannya. Buanglah sampah pada tempatnya," pungkasnya.
Sayangnya, pernyataan Camat Kuantan Mudik tersebut bertentangan dengan pernyataan dari DLH Kuansing, Dodi Fitriawan.
Saat dikonfirmasi RanahRiau.com, Plt Kepala DLH Kuansing, Dodi Fitriawan justru menyebut pengelolaan sampah di dalam area pasar tetap menjadi tugas kecamatan.
"Kalau dalam pasar itu petugas kecamatan. Petugas DLH cuma pengangkutan ke TPA," tegas Dodi.
Perbedaan pernyataan inilah yang membuat publik bingung. Di saat sampah Pasar Lubuk Jambi terus dikeluhkan warga karena menggunung dan menimbulkan bau, dua instansi terkait justru saling lempar kewenangan.


Komentar Via Facebook :