Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SMPN 2 Rumbio disorot LSM

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SMPN 2 Rumbio disorot LSM

RUMBIO, RANAHRIAU.COM– Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Rumbio, Kabupaten Kampar, tahun anggaran 2026, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pelita Bangsa, Emlasmi ST, Kamis (6/8/2026), mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan.

Menurut Emlasmi, pada pekerjaan pemasangan plafon PVC diduga tidak menggunakan rangka besi hollow sebagaimana lazim diterapkan pada pekerjaan konstruksi sejenis. Sebaliknya, pelaksana disebut hanya memanfaatkan rangka plafon lama berbahan kayu.

"Kami mempertanyakan apakah penggunaan rangka kayu lama untuk menopang plafon PVC sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku. Perlu dikaji juga keserasian material antara kayu dengan plafon PVC apabila memang dalam RAB direncanakan menggunakan rangka hollow," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pekerjaan instalasi listrik. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, instalasi titik lampu diduga tidak menggunakan pipa pelindung (conduit) sebagai pengaman kabel. Bahkan, diduga sebagian kabel lama tetap digunakan tanpa dilakukan penggantian.

"Kalau benar instalasi lama tidak diganti dan hanya memanfaatkan kabel yang sudah ada demi menghemat biaya, tentu hal ini harus menjadi perhatian. Aspek keselamatan instalasi listrik tidak boleh diabaikan," katanya.

Emlasmi menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka anggaran revitalisasi sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah dikhawatirkan tidak memberikan hasil pembangunan yang optimal.

"Kami meminta instansi terkait memeriksa seluruh material yang digunakan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, petunjuk teknis (juknis), maupun volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Rumbio, Samsurizal, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan. Belum diketahui alasan tidak diberikannya jawaban tersebut.

RanahRiau.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun instansi yang membidangi proyek revitalisasi sekolah tersebut guna memperoleh penjelasan berimbang terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dari seluruh pihak yang terkait. RanahRiau.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :