Mahasiswa KKN UNRI gelar Penyuluhan pencegahan Kekerasan Seksual di SMPN 3 Rengat

Mahasiswa KKN UNRI gelar Penyuluhan pencegahan Kekerasan Seksual di SMPN 3 Rengat

Foto: Ist

Lindungi Generasi Muda, Kukerta Berdampak UNRI 2026 Desa Sungai Beringin Gandeng  Bhabinkamtibmas Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual di SMP Negeri 3 Rengat

RENGAT, RANAHRIAU.COM-‎Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja yang terus menjadi perhatian mendorong berbagai pihak mengambil langkah pencegahan melalui edukasi. Komitmen tersebut diwujudkan Kelompok Kukerta Berdampak Universitas Riau (UNRI) 2026 Desa Sungai Beringin dengan menggandeng Bhabinkamtibmas Desa Sungai Beringin memberikan penyuluhan pencegahan kekerasan seksual kepada ratusan siswa SMP Negeri 3 Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (21/7/2026).

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini agar remaja mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual, memahami batasan dalam pergaulan, menjaga keamanan diri, serta memiliki keberanian untuk melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan seksual.

Penyuluhan dihadiri Kepala Desa Sungai Beringin Nepri, Kepala Dusun Agus Mardiansyah, Babinsa Huzairin, Kepala SMP Negeri 3 Rengat Ridda Gusnita, S.Si., majelis guru, serta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Beringin Andri yang bertindak sebagai narasumber. Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias melalui diskusi, tanya jawab, dan kuis edukatif.

‎Ketua Kukerta Berdampak UNRI 2026 Desa Sungai Beringin, Herliando Syafitra, mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

"Kami ingin para siswa memahami bagaimana mengenali potensi kekerasan seksual, menjaga diri dalam pergaulan, menghormati hak orang lain, serta memiliki keberanian untuk melapor jika menghadapi situasi yang membahayakan. Pencegahan harus dimulai dari peningkatan pengetahuan," ujarnya.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Beringin, Andri, menegaskan bahwa anak-anak dan remaja harus berani menolak setiap tindakan yang membuat mereka merasa tidak nyaman.

‎"Jangan pernah takut berkata tidak. Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual, segera laporkan kepada orang tua, guru, atau pihak yang dipercaya. Keberanian untuk berbicara adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri sekaligus orang lain," tegasnya.

‎Kepala SMP Negeri 3 Rengat, Ridda Gusnita, S.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa Kukerta UNRI yang menghadirkan edukasi mengenai perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran siswa terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam masa depan mereka.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Desa Sungai Beringin, Nepri. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah desa, sekolah, perguruan tinggi, TNI, dan Polri dapat terus diperkuat dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

‎Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kukerta Berdampak UNRI 2026 Desa Sungai Beringin, Dr. Suroyo, M.Pd., menilai kegiatan tersebut mencerminkan peran strategis perguruan tinggi dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarakat.

‎"Mahasiswa adalah agen perubahan. Melalui edukasi seperti ini, mereka ikut membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, sekolah, TNI, dan Polri menjadi modal sosial yang penting dalam mencegah kekerasan seksual sejak dini," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak aktif menyampaikan pertanyaan seputar bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara melindungi diri, serta prosedur pelaporan apabila menjadi korban maupun saksi. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan bahwa isu perlindungan anak merupakan kebutuhan nyata yang perlu terus diedukasikan di lingkungan sekolah.

Melalui penyuluhan ini, Kukerta Berdampak UNRI berharap lahir generasi muda yang lebih sadar terhadap hak-haknya, berani melindungi diri, menghormati orang lain, serta mampu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :