Batam di Ujung Tanduk: Bau Kebocoran Negara, PMII Desak Otonomi Ekonomi dan Bersih-Bersih Total!
Foto: Ist
BATAM, RANAHRIAU.COM- Aroma persoalan lama kembali menguar dari kawasan strategis Batam. Ketidaksinkronan data dalam tata kelola industri memicu kekhawatiran serius: potensi kebocoran penerimaan negara yang tak bisa lagi dianggap sepele.
Sorotan tajam datang dari PB PMII. Ketua Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, menilai masalah di Batam bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan cermin dari kerusakan struktural yang lebih dalam.
“Ini bukan hanya soal data. Ini soal sistem yang tidak sinkron, kewenangan yang tumpang tindih, dan pengawasan yang lemah,” tegasnya, Sabtu (11/4/2026).
“Kapitalisme Semu” dan Ruang Gelap Pengawasan
Dedy menyebut kondisi Batam sebagai bentuk “kapitalisme semu”, di mana institusi tampak kokoh di atas kertas, namun rapuh dalam praktik. Dalam situasi seperti ini, ruang gelap terbuka lebar bagi praktik moral hazard dan perburuan rente.
Ketika aturan kabur dan pengawasan longgar, yang muncul bukan efisiensi, melainkan potensi penyimpangan. “Ruang bagi pemburu rente terbuka. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak iklim investasi,” ujarnya.
Tumpang Tindih Kebijakan, Investasi Terancam
Kebijakan strategis seperti FTZ, KEK, hingga PSN dinilai berjalan tanpa orkestrasi yang jelas. Alih-alih saling menguatkan, kebijakan tersebut justru berpotensi saling bertabrakan.
Untuk itu, Dedy mendorong penegasan otonomi khusus Batam di bidang ekonomi agar arah kebijakan lebih terfokus dan tidak lagi berjalan di jalur masing-masing.
Desakan Pengawasan Independen
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya membentuk sistem pengawasan independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan kontrol yang objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain itu, integrasi pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ombudsman Republik Indonesia dianggap harus diperkuat.
Peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi VI, serta pemerintah pusat juga dinilai tak bisa lagi setengah hati.
Penegakan Hukum Jadi Kunci
Di sisi lain, aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia didorong untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi kerugian negara.
Tanpa penegakan hukum yang tegas, reformasi hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
Batam di Persimpangan
Batam, yang selama ini digadang sebagai motor ekonomi strategis, kini berdiri di persimpangan: berbenah atau terus terjebak dalam pusaran inefisiensi. “Tanpa reformasi menyeluruh, potensi besar Batam tidak akan pernah optimal,” tutup Dedy.
Kini pertanyaannya mengemuka: akankah pemerintah dan DPR benar-benar turun tangan, atau Batam akan terus menjadi ladang abu-abu bagi kepentingan tertentu?


Komentar Via Facebook :