BI Borong SBN Rp 86 Triliun: Jaga Stabilitas atau Alarm Tekanan Fiskal?
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM– Bank Indonesia (BI) tancap gas di pasar obligasi. Hingga 16 Maret 2026, bank sentral telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 86,16 triliun, dengan porsi signifikan berasal dari pasar sekunder sebesar Rp 46,72 triliun.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter di tengah tekanan global.
“Pembelian SBN ini untuk menjaga stabilitas dan memastikan kebijakan tetap kredibel,” ujarnya.
Langkah agresif ini bukan tanpa target. Sepanjang 2026, BI membidik pembelian SBN di pasar sekunder hingga Rp 173,4 triliun—angka yang menunjukkan peran aktif bank sentral dalam menopang pasar keuangan domestik. Namun di balik itu, tersimpan dinamika yang lebih kompleks.
Masuknya BI sebagai pembeli besar di pasar obligasi seringkali dibaca sebagai “penyangga terakhir” ketika tekanan terhadap pembiayaan negara meningkat. Di satu sisi, kebijakan ini mampu menjaga yield tetap terkendali dan memastikan likuiditas pasar tetap terjaga. Di sisi lain, muncul pertanyaan klasik: seberapa besar ketergantungan fiskal terhadap intervensi bank sentral?
Selain itu, kebijakan ini juga terhubung dengan strategi pemerintah dalam skema debt switch pertukaran utang untuk mengelola jatuh tempo dan beban pembayaran di masa depan. Artinya, BI tidak hanya bermain di sisi moneter, tetapi juga ikut menopang manuver fiskal pemerintah.
Di tengah gejolak ekonomi global, langkah ini bisa dibaca sebagai sinyal kehati-hatian sekaligus kewaspadaan.
Karena ketika bank sentral mulai aktif “menyapu” SBN di pasar, pertanyaannya bukan lagi sekadar stabilitas,
tetapi apakah tekanan fiskal sudah sedemikian kuat hingga membutuhkan bantalan ekstra dari BI?


Komentar Via Facebook :