Hutan Lindung Terancam Gundul, Tokoh Masyarakat Air Buluh Minta Tangkap Pelaku
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Perambahan hutan lindung atau jenis kawasan hutan lainnya merupakan masalah serius di kabupaten Kuantan Singingi provinsi Riau.
Sebab, diperkirakan sudah ratusan hingga ribuan hektar lahan yang berada di dalam kawasan hutan lindung bukit betabuh, sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Air Buluh kecamatan Kuantan Mudik. Rabu (27/3/2024), siang terpantau ada dua unit alat berat excavator di lokasi. Kedua alat berat tersebut diduga akan dioperasikan untuk melakukan perambahan hutan kawasan tersebut.
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat setempat yang sengaja tidak dituliskan namanya menegaskan bahwa, hutan lindung di desa Air Buluh jangan sampai dibiarkan gundul.
" Jangan dibiarkan hutan lindung disini gundul. Kalau tidak ada tindakan dari Gakkum KLHK, tentu hutan lindung bukit betabuh akan hanya tinggal nama," kata Narasumber.
Kasus-kasus seperti ini menyoroti pentingnya perlindungan hutan lindung untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah bencana alam seperti banjir bandang yang sering terjadi akibat kerusakan hutan.
" Pelaku kan sudah diketahui, maka penangkapan pelaku sudah seharusnya dilakukan untuk menunjukkan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi hutan lindung," pungkasnya.
Pantauan ranahriau.com di lapangan, Kegiatan perambahan hutan lindung bukan lah yang pertama kali terjadi di desa Air Buluh. Sebab, diperkirakan sudah ratusan hingga ribuan hektar hutan kawasan tersebut sudah dijadikan kebun kelapa sawit.
Mendalami kasus serius ini, ternyata terduga pelaku yang melakukan perambahan hutan lindung tersebut merupakan perangkat desa air buluh , yakni Andi, Arit dan Mat Kasasi.
Andi dan Arit ini diketahui masih kerabat dekat, yakni antara paman dengan ponakan. Hal ini terungkap setelah ranahriau.com memperoleh keterangan dari beberapa orang warga desa Air Buluh.
Andi, ketika dikonfirmasi ranahriau.com mengaku bahwa ia memang bekerjasama dengan Arit (pamannya) untuk mengerjakan stacking (perambahan) lahan milik warga untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
" Iya. Kami selalu berdua dengan mak (paman) Arit mengambil proyek stacking. Untuk yang sekarang ini lahannya cuma sekitar 5 hektar. Ini lantaran pemilik lahan mendesak supaya diselesaikan menjelang lebaran," kata Andi.
" Usai lebaran masih ada lahan masyarakat yang akan distacking. Mengenai upah, kami memperoleh 6 juta rupiah perhektar, dan beda lagi dengan upah membuat jalan, dan terasan kebun," tutup Andi.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) provinsi Riau, maupun balai penegakan hukum KLHK belum terkonfirmasi.
Komentar Via Facebook :